Handini,MM, Dr. Sri and Sukesi, Sukesi and Hartatik, Sri Een (2018) Manajemen UMKM Model Manajemen Sentra Industri UMKM pada Wilayah Pesisir Jawa Timur. UNITOMO PRESS.
There is a more recent version of this item available. |
Text
Buku Manajemen UMKM.pdf - Published Version Download (2MB) |
Abstract
Berdasarkan aspek geografis masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang hidup, tumbuh dan berkembang di kawasan pesisir.Masyarakat ini bergantung hidup dengan mengelola sumber daya alam yang tersedia dilingkungannya yaitu perairan dan pulau-pulau kecil. Secara umum sumber ekonomi mereka adalah sumber daya perikanan yang menjadi sumber daya yang sangat penting dan sumber daya ini menjadi penggerak dinamika ekonomi lokal di desa-desa pesisir.Dalam kontek tersebut, masyarakat pesisir merupakan pelaku utama yang ikut serta menentukan dinamika ekonomi lokal.Kondisi masyarakat pesisir kini, merupakan hasil dari kebijakan pembangunan di sektor perikanan.Dengan kebijakan yang bertumpu pada produktivitas ini telah melahirkan berbagai perubahan yang sangat penting di bidang social, ekonomi dan ekologi di masyarakat pesisir. Dengan melihat pentingnya masyarakat pesisir yang dapat menopang perekonomian suatu daerah maka perlu kiranya dari Pemerintah daerah atau pemerintah Pusat untuk mengelola wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dimana pada Pasal 5 Bab III pada undang-undang tersebut menyatakan : “Pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-pulau kecil meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam memanfaatkan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta proses alamiah secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.“ 1Wilayah pesisir pantai timur dan utara di Jawa Timur merupakan kawasan pantai yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, namun masih belum optimum kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat pesisir , hal ini disebabkan oleh berbagai kendala yang terkait dengan karakteristik masyarakat. Peluang usaha terbuka sangat luas, namun masih belum optimal peranannya dalam mengungkit perekonomian warga yang berdomisili di sepanjang pesisir pantai. Lima kota yang memiliki wilayah pesisir pantai di sebelah timur dan utara Jawa timur diantaranya kota Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Lamongan dan Tuban dengan bentangan pantai yang menyambung dari ujung timur Sidoarjo sampai ujung utara kota Lamongandan Tuban. Untuk memperlancar pengelolaan wilayah pesisir yang terdapat di wilayah Jawa Timur sesuai dengan “Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomer 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tahun 2012-2032”. Dengan Pengelolaan wilayah pesisir yang telah diatur oleh Pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka perlu kiranya kita memberikan suatu solusi untuk peningkatan pemberdayaan dan kesejahteraan pada masyarakat pesisir dengan membentuk sentra-sentra UMKM diwilayah pesisir tersebut, memang dalam peningkatan suatu kesejahteraan masyarakat memerlukan suatu pembenahan dalam hal manajemen yang sesuai dengan karakteristik masyarakat di masing- masing wilayah pesisir. Salah satu sektor unggulan dalam pembangunan di Jawa Timur yang mendorong Perekonomian masyarakat adalah melalui Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dimana kontribusi UMKM dalam membangun perekonomian jawa timur melalui share di PDRB sekitar 52,99%. Jumlah UMKM yang tersebar di lima kota ini sebanyak 1.077.151 tentu hal ini akan menjadi modal untuk mendorong pertumbuhan perekonomian 2masyarakat namun realitanya masih belum menunjukkan kontribusi yang cukup signifikan karena keberadaan UMKM-nya masih belum optimum. Kendala pengembangan sentra UMKM di Wilayah Pesisir Jawa Timur masih tetap pada hal yang bersifat klasik yaitu: a) kualitas sumberdaya manusia yang rendah, b) akses yang terbatas, c) model manajemen yang tidak memadai, d) peluang usaha dan akses informasi rendah dan e) program pengembangan usaha yang tidak konsisten. Tata kelola usaha sentra UMKM membutuhkan model manajemen yang aplikatif, sederhana dan mudah, karena pelaku sektor UMKM memiliki karakteristik yang bersifat spesifik dan unik. Keberadaan sentra UMKM di lima kota ini memiliki peran yang strategis bagi perekonomian Jawa Timur mengingat pelaku sektor ini melibatkan berbagai strata kehidupan masyarakat baik dari lapisan bawah, menengah sampai lapisan atas, khususnya masyarakat yang berdomisili di pedesaan dan sepanjang pesisir pantai, namun potensi yang cukup besar ini masih belum didukung oleh pengelolaan sentra UMKM dan pemberdayaan masyarakat secara memadai dan selaras dengan karakteristik masyarakatnya, oleh karena itu diperlukan peran stakeholder agar turut memainkan peranannya dalam upaya pengembangan manajemen sentra UMKM yang mandiri, modern dan terbuka sehingga sentra UMKM dapat menjadi kekuatan ekonomi alternatif di tengah-tengah persaingan masyarakat ekonomi Asean yang kian nyata dan transparan. Sentra UMKM juga menghadapi kendala tujuh aspek fungsi manajemen yaitu: (a) aspek pengadaan bahan baku untuk produksi, (b) aspek teknologi produksi, (c) aspek pemasaran produk, (d) aspek ketenagakerjaan, (e) aspek permodalan, (f) aspek sarana dan prasarana dan (g) aspek manajerial. Ketujuh aspek tersebut sampai saat ini belum memperoleh solusi secara holistik baik dari kalangan birokrasi/pemerintah, perguruan tinggi dan penggiat UMKM, oleh karena itu perlu dilakukan penelitian agar mampu 3“merumuskan model manajemen sentra UMKM yang efektif melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga mendorong pengembangan sentra UMKM dan memberi kontribusi riil terhadap pengentasan kemiskinan sekaligus dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan bagi warga pesisir pantai di Jawa Timur”. Lokasi Penelitian ini dilakukan pada kelompok sentra UMKM dan warga pesisir pantai yang tersebar pada lima wilayah kota dan kabupaten di Jawa Timur yaitu Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Lamongan dan Tuban. sektor usaha koperasi dan UMKM diharapkan akan lebih berkembang dan memiliki kinerja yang baik serta akan lebih memiliki daya saing dalam kancah persaingan global sekarang ini. Program pemberdayaan sektor usaha koperasi dan UMKM yang dapat dilaksanakan diantaranya, antara lain meliputi : 1. Program Pemberdayaan Usaha Skala Mikro Pada usaha skala mikro, program ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal berskala mikro, melalui upaya peningkatan kapasitas usaha, sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan siap untuk tumbuh dan bersaing. 2. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah. Program ini bertujuan mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan, danmeningkatkan daya saing UKM, sehingga pengetahuan serta sikap wirausaha baru semakin berkembang, produktivitas meningkat, wirausaha baru berbasis pengetahuan dan teknologi meningkat jumlahnya, dan ragam produk-produk unggulan semakin berkembang. Program ini untuk mendukung sasaran Meningkatnya Standarisasi UMKM dan Produk UMKM. 43. Program Peningkatan Manajemen Usaha Koperasi Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap upaya penguatan kapasitas usaha koperasi sektor pertanian, perikanan dan perdagangan Koperasi dan anggotanya, termasuk pasar ekspor, melalui pengembangan lembaga pemasaran, jaringan usaha termasuk kemitraan usaha, dan pengembangan sistem transaksi usaha yang bersifat on-line, terutama bagi komoditas unggulan berdaya saing tinggi. Program ini bertujuan untuk mewujudkan sasaran Meningkatnya Produktivitas Koperasi. 4. Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha bagi UMKM Program ini bertujuan mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UMKM kepada sumber daya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan yang terbuka, dan potensi sumber daya lokal, serta menyesuaikan skala usahanya sesuai tuntutan efisiensi. Program ini bertujuan untuk mewujudkan sasaran meningkatnya Kinerja Koperasi Simpan Pinjam. Sasaran ini bertujuan untuk mewujudkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang sehat. Arah dan tujuan program pemberdayaan sektor usaha koperasi dan UMKM seperti yang diuraikan diatas, semata-mata didalam kerangka untuk memperbaiki dan meningkatkan fungsi manajemen bagi para pelaku usaha sektor koperasi dan UMKM agar kinerjanya dapat lebih baik dan usaha yang dijalankannya dapat lebih berdaya saing. Namun demikian, manakala kita lihat kondisi usaha koperasi dan UMKM pada umumnya di lapangan masih memiliki kinerja yang sangat rendah. Hal ini disebabkan karena berbagai macam alasan, diantaranya kurang didasari dengan prinsip-prinsip kewirausahaan, tidak didasarkan atas fungsi menejemen yang baik dalam pengelolaan usahanya, minimnya 5kompetensi yang dimiliki oleh karyawan, kurangnya memiliki akses pasar, dan lain-lain. Fungsi manajemen yang dihadapi pelaku sektor koperasi dan UMKM masih pada tujuh aspek yaitu: (a) aspek pengadaan bahan baku untuk produksi, (b) aspek teknologi produksi, (c) aspek pemasaran produk, (d) aspek ketenagakerjaan, (e) aspek permodalan, (f) aspek sarana dan prasarana dan (g) aspek manajerial. Ketujuh aspek tersebut sampai saat ini belum memperoleh solusi secara holistik baik dari kalangan birokrasi/pemerintah, perguruan tinggi dan penggiat koperasi dan UMKM, sedangkan yang dilakukan saat sekarang adalah solusi yang bersifat parsial dan tidak dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan sehingga permasalahan yang terjadi tidak dapat tuntas, oleh karena itu perlu dilakukan penelitian secara holistik agar mampu “merumuskan model pelatihan manajemen dan pengembangan usaha koperasi dan sentra UMKM melalui efektivitas pemberdayaan masyarakatnya, sehingga mampu memberi kontribusi yang riil bagi pengembangan koperasi dan sentra UMKM dalam meningkatkan kemandirian usaha dan kesejahteraan bagi masyarakat di Jawa Timur”.Lokasi Penelitian ini di lakukan pada sektor koperasi dan sentra UMKM yang tersebar pada lima wilayah kota dan kabupaten di Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri dan Madiun). Pemilihan lokasi penelitian ini pada dasarnya di prioritaskan pada banyaknya pelaku usaha sektor koperasi dan UMKM. Supeni dan Sari (2011) menemukan bahwa manajemen usaha kecil dari usaha para dampingan Pusat Studi Wanita Universitas Muhamadiyah Jember secara garis besar meliputi empat aspek sebagai berikut : 1) Keuangan 2) Produksi/Operasional 3) Pemasaran 4) Sumber daya manusia. Karena seringkali pelaku UMKM masuk karena faktor ketidaksengajaan sehingga 6pelaku tidak memiliki pengetahuan yang memahami tentang bagaimana menjalankan usaha. Pelaku UMKM perlu memiliki pengetahuan manajemen sehingga memiliki keluasan wawasan dalam manajemen usahanya.Setiarso (2006) mengemukakan bahwa terdapat sejumlah factor yang diperlukan untuk kesuksesan penerapan strategi Knowledge Management sebagai berikut : 1) Scanning lingkungan,2) Kondisi dan praktek bisnis, 3) Operasional Pesaingnya, 4) Memasukkan Knowledge sebagai asset 5) Budaya perusahaan 6) pengelolaan asset perusahaan.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HC Economic History and Conditions H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Depositing User: | Husein Muhammad |
Date Deposited: | 02 Jan 2019 01:23 |
Last Modified: | 02 Jan 2019 01:23 |
URI: | http://repository.unitomo.ac.id/id/eprint/1354 |
Available Versions of this Item
- Manajemen UMKM Model Manajemen Sentra Industri UMKM pada Wilayah Pesisir Jawa Timur. (deposited 02 Jan 2019 01:23) [Currently Displayed]
Actions (login required)
View Item |