EVALUASI LAYANAN PENGADUAN RESPON CEPAT OMBUDSMAN (RCO) DI KANTOR OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN JAWA TIMUR

Arum Ayustikasari, Leony (2022) EVALUASI LAYANAN PENGADUAN RESPON CEPAT OMBUDSMAN (RCO) DI KANTOR OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN JAWA TIMUR. Diploma thesis, Universitas Dr. Soetomo Surabaya.

[img] Text
COVER_LEONY ARUM.pdf

Download (299kB)
[img] Text
EVALUASI LAYANAN PENGADUAN RESPON CEPAT OMBUDSMAN (RCO) DI KANTOR OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN JAWA TIMUR.pdf

Download (1MB)

Abstract

Ombusman merupakan badan pengawas pelayanan publik yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. RCO merupakan mekanisme penyelesaian laporan secara cepat terhadap laporan yang dinyatakan memenuhi kriteria seperti kondisi darurat, terancamnya keselamatan jiwa dan mengancam hak hidup. RCO digunakan untuk meningkatkan penanganan laporan dan penyelesaian laporan masyarakat secara cepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi RCO dengan pengukuran evaluasi kebijakan publik. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan memperoleh data dari observasi lapangan, wawancara dengan informan penelitian, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini merujuk pada RCO ditinjau dari evaluasi kebijakan publik yang ditinjau sebagai berikut: (i) input, sarana dan prasarana yang diberikan cukup nyaman, jumlah SDM dua tim PVL dan tim riksa, pelatihan seluruh anggota keasistenan dan pelatihan khusus tim pemeriksaan, tidak terdapat anggaran khusus dalam penanganan RCO; (ii) proses, penanganan RCO menerima hasil laporan, diverifikasi dan ditindaklanjuti; (iii) output, total jumlah laporan RCO dalam tahun 2019-2021 adalah 54 laporan, tindaklanjut dan jangka waktu penanganan sangat cepat, hasil/produk yang diberikan adalah menangani laporan dengan cepat sesuai SOP Peraturan Ombudsman; (iv) outcome, tim PVL mementingkan pengaduan RCO, tim pemeriksaan kesusahan dalam multitasking jika terjadi pemeriksaan secara bersamaan dan sedang berada diluar kota. Adapun faktor pendukung RCO, seperti : (i) Ombudsman Perwakilan Jatim membentuk focal point dengan substansi seluruh Pemda Jatim; (ii) komunikasi yang baik antara pihak pelapor dan terlapor. Adapun faktor penghambat RCO, seperti : (i) kurangnya SDM Ombudsman RI Perwakilan Jatim; (ii) pembatasan dalam kegiatan pencegahan, penerimaan laporan dan pemeriksaan laporan, (iii) substansi Pemda Jatim yang belum terhubung dengan Ombudsman RI Perwakilan Jatim. Ada beberapa rekomendasi penanganan RCO yaitu menambah sumber daya manusia di Ombudsman RI Perwakilan Jatim dan memperluas narahubung untuk mempercepat penanganan RCO. Kata Kunci : Pengaduan Ombudsman, RCO, Pengukuran Evaluasi Kebijakan

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: Leony Arum Ayustikasari 2018020039
Subjects: A General Works > AS Academies and learned societies (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi
Depositing User: Unitomo Library 2024
Date Deposited: 30 Aug 2024 01:43
Last Modified: 30 Aug 2024 01:43
URI: http://repository.unitomo.ac.id/id/eprint/3516

Actions (login required)

View Item View Item