PROBLEMATIKA MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANAN KAMPANYE PEMILU (Tinjauan Yuridis Pasal 275 Ayat 1e UU No.7 Tahun 2017)

Cornelis, Vieta Imelda (2018) PROBLEMATIKA MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANAN KAMPANYE PEMILU (Tinjauan Yuridis Pasal 275 Ayat 1e UU No.7 Tahun 2017). PROBLEMATIKA MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANAN KAMPANYE PEMILU (Tinjauan Yuridis Pasal 275 Ayat 1e UU No.7 Tahun 2017), 1 (2). ISSN 2654-4768

[img] Text
JURNAL KENEGARAAN.pdf

Download (776kB)

Abstract

Problematika Media Sosial sebagai wadah kampanye adalah hal yang penting dan harus dicermati bersama mengingat media sosial adalah bagian yang sudah tidak terlepas dari kehidupan Masyarakat Indonesia. Jika dilihat dari data statistik Indonesia merupakan salah satu negara yang terbanyak memakai sarana media sosial, itu sebabnya jika media sosial dipakai atau dalam UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu Pada pasal 275 yang menyatakan bahwa media sosial sebagai salah satu sarana untuk kampanye pemilu harus diatur secara jelas tentang hal tersebut. Bukan hanya sebatas pendaftaran akun media sosial yang diperbolehkan dan berakhirnya atau ditutupnya akun tersebut pada masa selesai kampanye, tetapi lebih dari itu Mayarakat perlu mengetahui dan bisa mengakses akun kamoanye peserta pemilu tersebut secara resmi dari Pemerintah. Untuk itu peran pemerintah dalam hal ini lembaga penyelenggara pemilu khususnya KPU maupun Bawaslu dan DKPP jika perlu berkoordinasi untuk pengaturan kampanye melalui media sosial berkaitan dengan substansi maupun secara admin yang resmi karena kampanye Media Sosial sangat sulit dibatasi jangkauan dan waktunya. Kata Kunci : Media Sosial, Peserta Pemilu, Regulasi, Pemilu, Kampanye.

Item Type: Article
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
K Law > K Law (General)
T Technology > T Technology (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Pratiwi Vivi Eka
Date Deposited: 16 Jul 2019 00:19
Last Modified: 16 Jul 2019 00:19
URI: http://repository.unitomo.ac.id/id/eprint/1702

Actions (login required)

View Item View Item