Roekminiati, Sri (2009) STUDI ANALISA POTENSI PENERIMAAN RETRIBUSI PASAR TAMAN SIDOARJO. [Experiment]
|
Text
STUDI ANALISIS PENERIMAAN RERIBUSI PASAR TAMAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, yaitu berusaha memberikan dengan sistematis dan cermat, fakta-fakta dan menemukan pengetahuan yang menggunakan keterangan mengenai apa yang kita ketahui. Dengan mengambil lokasi di UPTD Pasar Taman, Kabupaten Sidoarjo. Karena UPTD pasar tersebut merupakan instansi yang berwenang mengurusi data-data dan informasi yang berkaitan dengan masalah potensi penerimaan retribusi pasar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis diketahui Target dan realisasi retribusi Pasar Taman di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat penulis uraikan sebagai berikut : Pada tahun 2005 target pendapatan retribusi Pasar Taman sebesar Rp. 1.460.565.850,00 terealisasi Rp. 1.248.985.500,00 dengan prosentase sebesar 85,05%. Pada tahun anggaran 2006 target pendapatan retribusi pasar sebesar Rp. 1.533.440.300,00 terealisasi sebesar Rp. 1.320.210.760,00 dengan prosentase sebesar 86,09%. Pada tahun 2007 target pendapatan retribusi pasar sebesar Rp. 1.549.806.100,00 terealisasi sebesar Rp. 1.331.655.840,00 dengan prosentase sebesar 85,92%. Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa target pendapatan retribusi pasar tercapai dan mengalami peningkatan. Realisasi dan potensi penerimaan retribusi Pasar Taman. Dari tabel di atas diketahui bahwa untuk tahun 2005 realisasi retribusi Pasar sebesar Rp. 1.248.985.500,00 dan potensi retribusi pasar sebesar Rp. 1.586.617.250,00 dengan prosentase sebesar 82,92%. Untuk tahun 2006 realisasi retribusi pasar sebesar Rp. 1.320.210.760,00 dan potensi retribusi pasar sebesar Rp. 1.586.617.250,00 dengan prosentase sebesar 83,20%. Untuk tahun 2007 realisasi retribusi pasar sebesar Rp. 1.331.655.840,00 dan potensi retribusi pasar sebesar Rp. 1.586.617.250,00 dengan prosentase sebesar 83,93%. Upaya / strategi UPTD pasar dalam meningkatkan realisasi adalah : (1) Dilakukannya pengawasan administrasi dan pengawasan pemungutan itu sendiri; (2) Menetapkan penyesuaian tarif pemungutan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku; dan (3) Intensifikasi yaitu dengan memaksimalkan potensi yang ada atau meningkatkan peran unit pasar untuk meramaikan stand pasar yang tutup untuk dibuka kembali (berjualan) dan memberikan kesempatan kepada pedagang lesehan untuk berjualan pada waktu yang ditentukan.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | A General Works > AI Indexes (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi |
Depositing User: | Suryaningfatma Wigati |
Date Deposited: | 30 Mar 2017 04:57 |
Last Modified: | 30 Mar 2017 04:57 |
URI: | http://repository.unitomo.ac.id/id/eprint/260 |
Actions (login required)
View Item |